Setiap klien yang menggunakan pelayanan Jasa Kantor Hukum GANDA PUTRA MARBUN, S.H., M.H., C.R.A. & REKAN akan mendapatkan laporan baik secara tertulis ataupun lisan mengenai perkembangan perkara (Progress Report) yang sedang ditangani dalam setiap bulannya atau dalam setiap proses yang sedang berjalan.